Fidyah adalah kewajiban sedekah bagi mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, menyusui, atau bepergian jauh.
Fidyah berupa makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan. Besarnya fidyah adalah satu mud (sekitar 675 gram) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Cara menunaikan Fidyah:
Jangan lewatkan kesempatan untuk menebus denda puasa dengan membayar fidyah
Bersedekah fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berbagi berkah dengan sesama
Mari jadikan fidyah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial
Bayar fidyah, sempurnakan ibadah puasamu dan raih pahala yang berlimpah #BerbagiPahala
Jangan ragu untuk bertanya atau berkontribusi pada program fidyah, mari bersama-sama menebar kebaikan
#RamadhanPenuhBerkah
Belum ada Fundraiser